Tantangan dan Peluang Indonesia dalam AEC 2015
ASEAN Economic Community atau AEC merupakan kesepakatan yang di lakukan negara anggota ASEAN untuk menjauhkan negara-negara ASEAN dari keterbatasan hubungan ekonomi antar negara ASEAN. Segala bentuk barang, jasa, investasi, dan modal yang telah disepakati akan dapat mudah keluar masuk tanpa adanya batasan yng bersifat menghambat alur perekonomian atar negara anggota.
Indonesia segera akan bergabung dalam masyarakat ekonomi ASEAN (AEC) 2015. Ini bisa menjadi peluang dan tantangan bagi Indonesia, karena akan adanya persaingan antar negara anggota ASEAN dan Indonesia harus dapat menanggapi dengan cermat serta dibutuhkan strategi yang mengutamakan tenaga kerja, infrastruktur dan hal-hal lain yang terkait.
ASEAN Economic Community (AEC) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2015 AEC memiliki bayangan karakteristik utama sebagai berikut:
(a) pasar tunggal dan basis produksi
(b) wilayah ekonomi yang sangat kompetitif
(c) wilayah pembangunan ekonomi yang adil
(d) daerah sepenuhnya terintegrasi ke dalam ekonomi global
. Karakteristik ini saling terkait dan saling menguatkan . Menggabungkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari setiap karakteristik dalam satu Blueprint harus memastikan konsistensi dan koherensi dari unsur-unsur serta pelaksanaan dan koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan yang relevan
Area kerjasama AEC meliputi pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas; pengakuan kualifikasi profesional; konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan; Langkah-langkah pembiayaan perdagangan; ditingkatkan infrastruktur dan konektivitas komunikasi; pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sourcing daerah; dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun AEC. Singkatnya, AEC akan mengubah ASEAN menjadi wilayah dengan pergerakan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Dalam menghadapi AEC 2015 seluruh negara ASEAN harus bersiap siap dengan pasar bebas seluas-luasnya yang akan berjalan tahun 2015, banyak peluang dan tantangan yang harus menjadi perhatian bagi tiap-tiap negara dan kali ini akan di fokuskan kepada peluang dan tantangan yang akan di hadapi Indonesia dalam menghadapi AEC 2015.
A. Peluang
Banyak hal yang dapat dijadikan peluang oleh Indonesia sebagai misi untuk menjalankan AEC 2015 dan hal-hal ini dapat dijadikan acuan sebagai awal mula menjadi Indonesia yang sukses dalam AEC 2015. Menurut buku “Menuju ASEAN Economic Community 2015” yang di keluarkan Departemen Perdagangan Republik Indonesia ada 7 peluang bagi Indonesia. Peluang-peluang tersebut sebagai berikut:
1. Manfaat Integrasi Ekonomi. Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkat kan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN. Integrasi ekonomi dalam mewujudkan AEC 2015 melalui pembukaan dan pembentukan pasar yang lebih besar,dorongan peningkatan efisiensi dan daya saing, serta pembukaan peluang penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN, akan meningkatkan kesejahteraan seluruh negara di kawasan.
2. Pasar Potensial Dunia. Pewujudan AEC di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8% dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan India. Pada tahun 2008, jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta orang (ASEAN Economic Community Chartbook, 2009), dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan usia mayoritas berada pada usia produktif. Pertumbuhan ekonomi individu Negara ASEAN juga meningkat dengan stabilitas makro ekonomi
ASEAN yang cukup terjaga dengan inflasi sektitar 3,5 persen jumlah penduduk Indonesia yang terbesar di kawasan (40% dari total penduduk ASEAN) tentu saja merupakan potensi yang sangat besar bagi Indonesia menjadi negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar ASEAN di masa depan.
3. Negara Pengekspor. Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based products) maupun berbagai produk elektronik. Dengan meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar Negara ASEAN mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik juga menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi (penanaman modal).
Sepuluh komoditi ekspor ASEAN ke dunia pada tahun 2008 (berdasarkan HS-4 digit) yang dilaporkan dalam ASEAN Economic Community Chartbook (2009) adalah:
(1) electronic integrated circuits & microassemblies (9%)
(2) oil (not crude) from petrol & bituminous minerals etc. (7%)
(3) automatic data processing machines, magnetic or optical readers, etc. (5%)
(4) crude oil from petroleum and bituminous minerals (4%)
(5) petroleum gases & other gaseous hydrocarbons propane, butane, ethylene (4%)
(6) parts and accessories for office macjines & typewriters (3%)
(7) palm oil & its fractions, not chemically modified (3%)
(8) natural rubber in primary form or plates balata, gutta – percha, guayule, chicle (2%)
(9) semiconductor devices; light – emiting diodes; mountedpiezoelectric crystals; parts thereof diodes, etc. (1%)
(10) electric apparatus for line telephony or telegraphy telephone sets, teleprinters, modems, facs machine (1%).
Pada umumnya, konsentrasi perdagangan ASEAN masih dengan dunia meskipun cenderung menurun dan beralih ke intra-ASEAN.. Data perdagangan ASEAN menunjukkan bahwa share perdagangan ke luar ASEAN semakin menurun, dari 80,8% pada tahun 1993 turun menjadi 73,2% pada tahun 2008, sedangkan share perdagangan di intra-ASEAN meningkat dari 19,2% pada tahun 1993 menjadi 26,8% pada tahun 2008. Hal yang sama juga terjadi dengan Indonesia dalam 5 tahun terakhir, namun perubahannya tidak signifikan. Nilai ekspor Indonesia ke intra-ASEAN hanya 18-19% sedangkan ke luarASEAN berkisar 80-82% dari total ekspornya, Hal ini berarti peluang untuk meningkatkan ekspor ke intra-ASEAN masih harus ditingkatkan agar laju peningkatan ekspor ke intra-ASEAN berimbang dengan laju peningkatan impor dari intra-ASEAN.
Indonesia sudah mencatat 10 komoditi unggulan ekspornya baik ke dunia maupun ke intra-ASEAN selama 5 tahun terkhir ini (2004 – 2008) dan 10 komoditi ekspor yang potensial untuk semakin ditingkatkan. Komoditi unggulan ekspor ke dunia adalah minyak kelapa sawit, tekstil & produk tekstil, elektronik, produk hasil hutan, karet & produk karet, otomotif, alas kaki, kakao, udang, dan kopi, sedangkan komoditi ekspor ke intra-ASEAN adalah minyak petroleum mentah, timah, minyak kelapa sawit, refined copper, batubara, karet, biji kakao, dan emas. Disamping itu, Indonesia mempunyai komoditi lainnya yang punya peluang untuk ditingkatkan nilai ekspornya ke dunia adalah peralatan kantor, rempah-rempah, perhiasan, kerajinan, ikan & produk perikanan, minyak atsiri, makanan olahan, tanaman obat, peralatan medis, serta kulit & produk kulit. Tentu saja, Indonesia harus cermat mengidentifikasi tujuan pasar sesuai dengan segmen pasar dan spesifikasi dan kualitas produk yang dihasilkan.
4. Negara Tujuan Investor. Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan bahwa ASEAN merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupakan faktor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam dalam negeri masing-masing anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kawasan. Sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbesar (40%) diantara Negara Anggota ASEAN, Indonesia diharapkan akan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat peluang ekonomi yang lebih besar dari Negara Anggota ASEAN lainnya.
Dari segi peningkatan investasi,berbagai negara ASEAN mengalami penurunan rasio investasi terhadap PDB sejak krisis, antara lain akibat berkembangnya regional hub-production. Tapi bagi Indonesia, salah satu faktor penyebab penting penurunan rasio investasi ini adalah belum membaiknya iklim investasi dan keterbatasan infrastuktur. Dalam rangka AEC 2015, berbagai kerjasama regional untuk meningkatkan infrastuktur (pipa gas, teknologi informasi) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia melalui pemanfaatan program kerja sama regional, terutama dalam melancarkan program perbaikan infrasruktur domestik. Sedangkan, kepentingan untuk harmonisasi dengan regional menjadi prakondisi untuk menyesuaikan peraturan invetasi sesuai standar kawasan.
5. Daya Saing. Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non-tarif yang berarti sudah tidak ada lagi. Kondisi pasar yang sudah bebas di kawasan dengan sendirinya akan mendorong pihak produsen dan pelaku usaha lainnya untuk meproduksi dan mendistribusikan barang yang berkualitas secara efisien sehingga mampu bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Di sisi lain, para konsumen juga mempunyai alternatif pilihan yang beragam yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dari yang paling murah sampai yang paling mahal. Indonesia sebagai salah satu Negara besar yang juga memiliki tingkat integrasi tinggi di sektor elektronik dan keunggulan komparatif pada sektor berbasis sumber daya alam, berpeluang besar untuk mengembangkan industri di sektor-sektor tersebut di dalam negeri.
6. Sektor Jasa yang terbuka. Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan dan e-ASEAN dan kemudian akan disusul dengan logistik. Namun, perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum merata, hanya beberapa negara ASEAN yang mempunyai perkembangan jasa yang sudah berkembang seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Kemajuan ketiga negara tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerakdan acuan untuk perkembangan liberalisasi jasa di ASEAN. Lebih lanjut, untuk liberalisasi aliran modal dapat berpengaruh pada peningkatan sumber dana sehingga memberikan manfaat yang positif baik pada pengembangan system keuangan, alokasi sumber daya yang efisien, serta peningkatan kinerja perekonomian secara keseluruhan.
Dari sisi jumlah tenaga kerja, Indonesia yang mempunyai penduduk yang sangat besar dapat menyediakan tenaga kerja yang cukup dan pasar yang besar, sehingga menjadi pusat industri. Selain itu, Indonesia dapat menjadikan ASEAN sebagai tujuan pekerjaan guna mengisi investasi yang akan dilakukan dalam rangka AEC 2015. Standardisasi yang dilakukan melalui Mutual Recognition Arrangements (MRAs) dapat memfasilitasi pergerakan tenaga kerja tersebut.
7. Aliran Modal. Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam. AEC membuka peluang bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal masuk ke kawasan yang kemudian ditempatkan di aset berdenominasi rupiah. Aliran modal tersebut tidak saja berupa porsi dari portfolio regional tetapi juga dalam bentuk aliran modal langsung (PMA). Sedangkandari sisi peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga, peraturan terkait, maupun sumber daya manusia, berbagai program kerja sama regional yang dilakukan tidak terlepas dari keharusan melakukan harmonisasi, standarisasi, maupun mengikuti MRA yang telah disetujui bersama. Artinya akan terjadi proses perbaikan kapasitas di berbagai institusi, sektor maupun peraturan terkait. Sebagai contoh adalah penerapan ASEAN Single Window yang seharusnya dilakukan pada tahun 2008 (hingga saat ini masih dalam proses) untuk ASEAN-6 mengharuskan penerapan sistem National Single Window (NSW) di masing-masing negara.
B. Tantangan
Hal yang menjadi tantangan bagi Indonesia dalam pembukaan pasar AEC 2015 ini sebagai bahan perenungan bagi Indonesia menuju persiapan AEC 2015, menurut buku “Menuju ASEAN Economic Community 2015” oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia, sebagai berikut:[5]
1. Laju Peningkatan Ekpor dan Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
Kinerja ekspor selama periode 2004 – 2008 yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap beberapa Negara ASEAN tersebut.
Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China Hingga tahun 2007, nilai perdagangan Indonesia dengan China masih mengalami surplus, akan tetapi pada tahun 2008, Indonesia mengalami defisit sebesar +US$ 3600 juta. Apabila kondisi daya saing Indonesia tidak segera diperbaiki, nilai defisit perdagangan dengan China akan semakin meningkat. Akhir-akhir ini para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor industri petrokimia hulu, baja, tekstil dan produk tekstil, alas kaki serta elektronik, menyampaikan kekhawatirannya dengan masuknya produk-produk sejenis dari China dengan harga yang relative lebih murah dari produksi dalam negeri (Media Indonesia, 26 Nopember 2009).
2. Laju Inflasi. Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3 Negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
3. Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, proses liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaaan domestik yang akhirnya berujung pada tekanan inflasi. Selain itu, aliran modal yang lebih bebas di kawasan dapat mengakibatkan terjadinya konsetrasi aliran modal ke Negara tertentu yang dianggap memberikan potensi keuntungan lebih menarik. Hal ini kemudian dapat menimbulkan risiko tersendiri bagi stabilitas makroekonomi.
4. Kesamaan Produk. Hal lain yang perlu dicermati adalah kesamaan keunggulan komparatif kawasan ASEAN, khususnya disektor pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik. Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk eskpornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-negara ASEAN lainnya.
5. Daya Saing Sektor Prioritas Integrasi. Tantangan lain yang juga dihadapi oleh Indonesia adalah peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi. Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
6. Daya Saing SDM. Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam MRA yang telah disetujui. Pada tahun 2008-2009, Mode 3 pendirian perusahaan (commercial presence) dan Mode 4 berupa mobilitas tenaga kerja (movement of natural persons) intra ASEAN akan diberlakukan untuk sektor prioritas integrasi. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar. Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya cetak birum sistem pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai profesi terkait.
7. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam. Secara sederhana, penyebutan ASEAN-6 dan ASEAN-4 dimaksudkan selain untuk membedakan tahun bergabungnya dengan ASEAN, juga menunjukkan perbedaan tingkat ekonomi. Apabila diteliti lebih spesifik lagi, tingkat kemajuan berikut ini juga terdapat diantara Negara Anggota ASEAN: (i) kelompok negara maju (Singapura), (ii) kelompok negara dinamis (Thailand dan Malaysia), (iii) kelompok negara pendapatan menengah (Indonesia, Filipina, dan Brunei), dan (iv) kelompok negara belum maju (CLMV). Tingkat kesenjangan yang tinggi tersebut merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju AEC 2015. Oleh karenanya, ASEAN dalam menentukan jadwal komitmen liberalisasi mempertimbangkan perbedaan tingkat ekonomi tersebut. Dalam rangka membangun ekonomi yang merata di kawasan (region of equitable economic development), ASEAN harus bekerja keras di dalam negeri masing-masing dan bekerja sama dengan sesama ASEAN.
8. Kepentingan Nasional. Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN. Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua. Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen liberalisasi AEC Blueprint. Dapat dikatakan, kelemahan visi dan mandat secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan akan menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan pendekatan voluntary approach dalam berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN sehingga group pressure diantara sesama Negara Anggota lemah. Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada pewujudan integrasi ekonomi kawasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama.
9. Kedaulatan Negara. Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ”diberikan’ oleh masing-masing Negara Anggota ASEAN. Untuk mencapai AEC 2015 dengan sukses, diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu negara untuk memutuskan ”melepaskan” sebagian kedaulatan negaranya. Kerugian besar lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu negara serta kemungkinan menjadi pasar bagi Negara ASEAN lainnya yang lebih mampu bersaing.
Tantangan lainnya yang akan dihadapi oleh Indonesia adalah bagaimana mengoptimalkan peluang tersebut. Bila Indonesia tidak melakukan persiapan yang berarti maka Indonesia akan menjadi Negara tujuan pemasaran bagi ASEAN lainnya. Rendahnya peringkat Indonesia dalam pelaksanaan usaha di tahun 2010 ( Doing Business 2010, International Finance Corporation, World Bank) yaitu 122 dari 185 Negara, sementara peringkat Negara ASEAN lainnya seperti Thailand (12), Malysia (23), Vietnam (93), dan Brunei D (96) yang berada jauh di atas Indonesia, merupakan potensi kehilangan bagi Indonesia karena investor akan lebih memilih negara-negara tersebut sebagai tujuan investasinya.
Referensi :
ASEAN Economic Community Blueprint, Jakarta: ASEAN Secretariat, Januari 2008
Menuju ASEAN Economic Community 2015, Jakarta: Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar